Artanews.com - Batam - Kawasan bibir sungai di wilayah Sambau, Kecamatan Nongsa, yang dikenal sebagai lokasi pelabuhan tikus, kembali menjadi sorotan menyusul dugaan berlangsungnya aktivitas perdagangan dan penyelundupan yang tidak sesuai aturan. Lokasi yang terletak di pesisir Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau ini tampaknya sengaja dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang-barang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi.
Pantauan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas pergerakan barang yang mencurigakan. Sejumlah unit kendaraan lori box tampak berulang kali membawa muatan barang menuju bibir sungai tersebut. Hal yang paling mencolok adalah kawasan lokasi bongkar muat itu telah dipagari tinggi menggunakan lembaran seng yang rapat. Pagar tersebut jelas-jelas disusun dengan tujuan menutup pandangan orang luar maupun warga sekitar agar tidak dapat melihat aktivitas apa yang sebenarnya terjadi di baliknya.
Ketiadaan fasilitas pelabuhan resmi, ketiadaan petugas yang berjaga, serta penggunaan pagar penghalang yang sengaja dipasang memperkuat dugaan bahwa kegiatan yang berlangsung di sana adalah aktivitas ilegal.
Modus ini memanfaatkan posisi geografis Batam yang berdekatan dengan perbatasan negara, sekaligus memanfaatkan celah pengawasan di jalur-jalur air yang tidak teratur. Barang yang diduga diselundupkan masuk melalui jalur ini umumnya tidak membayar pajak, bea masuk, maupun tidak memenuhi standar keamanan dan perizinan perdagangan yang berlaku.
Kondisi ini tentu merugikan banyak pihak. Negara kehilangan pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara, pengusaha yang beroperasi secara patuh hukum menjadi tidak berdaya bersaing, serta masyarakat luas berisiko mengonsumsi atau menggunakan barang yang tidak terjamin keamanannya.
Penggunaan pagar seng sebagai tabir aktivitas juga menunjukkan adanya kesengajaan untuk menghindari pengawasan publik maupun penegak hukum.
Publik berharap instansi berwenang mulai dari Bea Cukai, Kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga Satgas Pangan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan segera melakukan pengecekan mendalam dan penindakan tegas.
Lokasi yang sengaja dipagari untuk menutupi aktivitas mencurigakan tersebut tidak boleh dibiarkan terus berjalan. Kehadiran aparat diharapkan dapat membongkar apa yang sebenarnya disembunyikan, menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku, serta mengembalikan pengawasan yang ketat di seluruh jalur perairan dan pesisir Batam.
ARTA/Team
