Artanews.com - Batam - Sebuah pelabuhan tidak resmi yang dikenal sebagai "Pelabuhan Tikus" di kawasan Kampung Tua RT 04 Dapur 12, Kelurahan Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, diduga menjadi lokasi utama praktik pembongkaran dan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar secara ilegal.
Informasi yang dihimpun menunjukkan, di lokasi tersebut secara rutin terjadi aktivitas mencurigakan, solar diduga disedot langsung dari kapal-kapal dan dipindahkan ke sejumlah mobil tangki. BBM yang diperoleh secara tidak sah ini selanjutnya disalurkan dan dijual ke sejumlah perusahaan serta proyek-proyek berskala besar yang beroperasi di wilayah Batam.
Praktik gelap ini diduga tidak berjalan sendirian. Diduga kuat di balik operasi tersebut terdapat jaringan terorganisir atau sindikat mafia BBM. Nama-nama yang disebut-sebut terlibat dalam mengendalikan bisnis haram ini antara lain Pardi, Asun, Gordon, Tumbur, Boy, dan Jupen. Diduga keterlibatan oknum tertentu membuat aktivitas ilegal ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama tanpa terungkap ke permukaan.
Selain merugikan negara akibat hilangnya penerimaan pajak dan bea masuk, peredaran solar ilegal ini juga dianggap mengganggu stabilitas harga dan distribusi BBM resmi di pasaran. Lokasi yang tersembunyi dan sulit dipantau diduga menjadi alasan utama dipilihnya pelabuhan tersebut sebagai basis operasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait kasus ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam, mengusut tuntas jaringan yang terlibat, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti melanggar hukum demi menjaga ketertiban dan kepentingan negara.
Team
